KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengejar pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Ekonomi Kreatif (Ekraf). Beleid tersebut diharapkan dapat disahkan pada bulan Desember 2018. Sebelumnya, RUU Ekraf telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2015-2019. "RUU Ekraf telah menjadi Prolegnas prioritas tahun 2018, 13 Desember harus selesai," ujar Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto saat Rapat Kerja membahas RUU Ekraf, Senin (15/10).
DPR mengejar target pembahasan RUU Ekonomi Kreatif selesai akhir tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengejar pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Ekonomi Kreatif (Ekraf). Beleid tersebut diharapkan dapat disahkan pada bulan Desember 2018. Sebelumnya, RUU Ekraf telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2015-2019. "RUU Ekraf telah menjadi Prolegnas prioritas tahun 2018, 13 Desember harus selesai," ujar Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto saat Rapat Kerja membahas RUU Ekraf, Senin (15/10).