JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan perlunya kehati-hatian dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian. Anggota DPR Komisi XI Andreas Eddy Susetyo mengatakan, saat ini proses konsultasi pembahasan RPP masih terus berjalan. "Kita harus melihat aturan ini secara menyeluruh serta prospek industri ini ke depannya," kata Eddy, Kamis (27/4). Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam penyusunan RPP ini ialah tentang prosesntasi kepemilikan asing di industri ini. Perhitungannya harus dihitung secara matang, sehingga menguntungkan baik bagi industri maupun masyarakat.
DPR menimbang kepemilikan asing di asuransi
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan perlunya kehati-hatian dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kepemilikan Asing pada Perusahaan Perasuransian. Anggota DPR Komisi XI Andreas Eddy Susetyo mengatakan, saat ini proses konsultasi pembahasan RPP masih terus berjalan. "Kita harus melihat aturan ini secara menyeluruh serta prospek industri ini ke depannya," kata Eddy, Kamis (27/4). Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam penyusunan RPP ini ialah tentang prosesntasi kepemilikan asing di industri ini. Perhitungannya harus dihitung secara matang, sehingga menguntungkan baik bagi industri maupun masyarakat.