JAKARTA. Program kartu sakti yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo menuai protes dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kemarin (22/1). Menurut DPR, pelaksanaan program Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dihadapi banyak masalah. Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PAN, Saleh P Daulay mengatakan, ia telah menemukan dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh Pemerintah dalam pelaksanan program tersebut. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan dalam proses penyaluran dana. Berdasarkan temuan Komisi VIII, di daerah banyak masyarakat miskin yang sebenarnya berhak menerima bantuan, tapi tidak terdaftar sebagai penerima, dan tidak merasakan program tersebut. "Ada nama Satroni Siregar, tukang pijat keliling di Sumatera Utara yang sebatang kara, tinggal di kandang ayam, tapi tak dapat, ini melanggar UUD 1945 yang mengamanatkan agar fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara," kata Saleh, Kamis (22/1).
DPR menuding ada pelanggaran UUD
JAKARTA. Program kartu sakti yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo menuai protes dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kemarin (22/1). Menurut DPR, pelaksanaan program Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dihadapi banyak masalah. Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PAN, Saleh P Daulay mengatakan, ia telah menemukan dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh Pemerintah dalam pelaksanan program tersebut. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan dalam proses penyaluran dana. Berdasarkan temuan Komisi VIII, di daerah banyak masyarakat miskin yang sebenarnya berhak menerima bantuan, tapi tidak terdaftar sebagai penerima, dan tidak merasakan program tersebut. "Ada nama Satroni Siregar, tukang pijat keliling di Sumatera Utara yang sebatang kara, tinggal di kandang ayam, tapi tak dapat, ini melanggar UUD 1945 yang mengamanatkan agar fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara," kata Saleh, Kamis (22/1).