KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menunggu Rancangan Undang Undang (RUU) pemindahan ibu kota dari pemerinta. Sebelumnya DPR baru menerima surat dari Presiden Joko Widodo untuk meminta dukungan pemindahan ibu kota. Bersama surat itu juga dilampirkan hasil kajian terkait pemindahan ibu kota. Baca Juga: Kementerian PUPR belum menganggarkan pembangunan ibu kota baru di anggaran 2020
DPR menunggu RUU pemindahan ibu kota dari pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menunggu Rancangan Undang Undang (RUU) pemindahan ibu kota dari pemerinta. Sebelumnya DPR baru menerima surat dari Presiden Joko Widodo untuk meminta dukungan pemindahan ibu kota. Bersama surat itu juga dilampirkan hasil kajian terkait pemindahan ibu kota. Baca Juga: Kementerian PUPR belum menganggarkan pembangunan ibu kota baru di anggaran 2020