JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak presiden untuk segera mengirimkan nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) pengganti Darmin Nasution yang akan habis masa jabatannya. "Tinggal 8 hari lagi," ujar Ketua Komisi XI DPR-RI Harry Azhar Azis, Kamis, (14/2). Harry menyatakan, masa jabatan Darmin Nasution habis per tanggal 22 Mei tahun ini. Maka, batas waktu pengiriman surat nama calon Gubernur BI jatuh pada tanggal 22 bulan ini.
DPR menunggu tiga nama calon Gubernur BI
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak presiden untuk segera mengirimkan nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) pengganti Darmin Nasution yang akan habis masa jabatannya. "Tinggal 8 hari lagi," ujar Ketua Komisi XI DPR-RI Harry Azhar Azis, Kamis, (14/2). Harry menyatakan, masa jabatan Darmin Nasution habis per tanggal 22 Mei tahun ini. Maka, batas waktu pengiriman surat nama calon Gubernur BI jatuh pada tanggal 22 bulan ini.