KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Rencana Anggaran Belanja Negara (RAPBN) tahun 2019, anggaran infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 110,7 triliun. Besaran anggaran tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur dan perhubungan dalam Rapat Kerja yang diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi V DPR, Jakarta, Kamis (25/10). “Dari Rp 110,7 triliun, sebesar 84,6% merupakan belanja modal dan belanja barang berkarakter modal,” jelas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam siaran pers, Sabtu (27/10).
DPR menyetujui anggaran Kementerian PUPR 2019 Rp 110,7 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Rencana Anggaran Belanja Negara (RAPBN) tahun 2019, anggaran infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 110,7 triliun. Besaran anggaran tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur dan perhubungan dalam Rapat Kerja yang diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi V DPR, Jakarta, Kamis (25/10). “Dari Rp 110,7 triliun, sebesar 84,6% merupakan belanja modal dan belanja barang berkarakter modal,” jelas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam siaran pers, Sabtu (27/10).