DPR menyetujui BLSM



JAKARTA. Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) menyetujui rencana Pemerintah yang akan memberikan bantuan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) selama lima bulan. Adapun dana BLSM juga disetujui sebesar Rp 150.000 per rumah tangga, sesuai dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perubahan (RAPBN-P) tahun 2013. Wakil Kietua Komisi VIII DPR-RI, Sayed Fuad zakaria menjelaskan pihaknya dapat memenuhi rencana pemberian bantuan kepada masyarakat tersebut. Sebab, bantuan tersebut memang dibutuhkan, mengingat rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang akan dilakukan, bisa menggerus daya beli masyarakat. “Setelah mendengar penjelasan mengenai BLSM dari Pemerintah kami menyetujuinya,” ujar Sayed, Rabu (5/6) di gedung DPR, Jakarta. Meski demikian, Dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII DPR-RI bersama dengan Pemerintah tersebut untuk total dana BLSM yang dianggarkan dalam RAPBN-P 2013, DPR hanya menyetujui sebesar Rp 12 triliun saja, dari total anggaran sebesar Rp 12,5 triliun. Sementara dana yang tadinya dianggarkan untuk proses pendistribusian bantuan dan pengamanan terpakasa dipangkas, karena dinilai terlalu besar. Sementara itu, Sekertaris Jendral Kementrian Sosial RI, Toto Hadi Utomo mengatakan dengan persetujuan ini maka selanjutnya Pemerintah harus mempersiapkan langkah selanjutnya, untuk merealisasikan program kompensasi kenaikan BBM bersubsidi ini. Rencananya, bantuan akan mulai didistribusikan mulai pertengahan bulan Juli mendatang. Meski demikian, sosialisasi kepada masyarakat sudah mulai dilakukan dalam waktu dekat ini. Bahkan menurutnya, PT Pos yang bertanggung jawab untuk menyalurkan BLSM di lapangan sudah mulai melakukan pencetakan kartu perlindungan sosial. Nah, kartu inilah nantinya yang akan dipakai masyarakat supaya bisa mengakses bantuan. Rencananya, pengiriman kartu perlindungan sosial akan dilakukan pada bulan Juli minggu ke dua dan ketiga. Adapun penyaluran dana BLSM ini akan dilakukan melalui dua tahap. Tahap pertama akan disalurkan sebesar Rp 450.000 per rumah tangga sasaaran pada bulan Juli 2013, dan tahap berikutnya akan disalurkan pada bulan September 2013 sebesar Rp 300.000 per rumah tangga sasaran. Sebelumnya, Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan dana yang digunakan untuk BLSM ini berasal dari proses penghematan dan pemotongan anggaran yang dilakukan pemerintah terhadap sejumlalah Kementrian/Lembaga. Dengan BLSM ini diharapkan masyarakat yang berpenghasilan rendah tidak akan terpengaruh besar atas rencana kenaikan BBM bersubsidi.    Selain akan memberikan BLSM, Pemerintah juga akan memberikan sejumlah bantuan lainnya. Diantaranya adalah bantuan raskin, pemberian bantuan berupa beasiswa bagi siswa miskin (BSM), Program keluarga Harapan (PKH), dan bantuan pembangunan infrastruktu dasar di daerah miskin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie