KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi IV DPR RI telah menyetujui Pagu RAPBN Kementerian Pertanian tahun 2019 berdasarkan pembahasan Badan Anggaran DPR-RI sebesar Rp 21,69 triliun. Sumber dana tersebut berasal dari empat pihak. Pertama dari rupiah murni sebesar RP 21,35 triliun. Kedua, dari Rupiah Murni Pendamping sebesar Rp 60,83 miliar. Ketiga dari Pendapatan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 164,69 miliar. Keempat dari Pinjaman dan Hibah Luar Negeri sebesar Rp 109,86 miliar. Dana tersebut akan dipakai untuk 15 kementerian dan lembaga pada tiap program eselon dengan rincian berikut:
DPR menyetujui pagu RAPBN Kemtan 2019 sebesar Rp 21,69 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi IV DPR RI telah menyetujui Pagu RAPBN Kementerian Pertanian tahun 2019 berdasarkan pembahasan Badan Anggaran DPR-RI sebesar Rp 21,69 triliun. Sumber dana tersebut berasal dari empat pihak. Pertama dari rupiah murni sebesar RP 21,35 triliun. Kedua, dari Rupiah Murni Pendamping sebesar Rp 60,83 miliar. Ketiga dari Pendapatan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 164,69 miliar. Keempat dari Pinjaman dan Hibah Luar Negeri sebesar Rp 109,86 miliar. Dana tersebut akan dipakai untuk 15 kementerian dan lembaga pada tiap program eselon dengan rincian berikut: