KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyetujui perubahan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun anggaran 2020. Selain itu, juga sekaligus mengapresiasi kinerja Kemenparekraf khususnya dalam menjalankan langkah-langkah mitigasi dampak Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. "Komisi X DPR RI menyetujui pemotongan anggaran Kemenparekraf RI pada APBN Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 2,04 triliun," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng dalam keterangan pers yang diterima kontan.co.id, Sabtu (4/7). Dengan pemotongan anggaran tersebut maka pagu anggaran Kemenparekraf tahun 2020 yang awalnya sebesar Rp 5,36 triliun berkurang menjadi sebesar Rp 3,26 triliun.
DPR menyetujui perubahan anggaran Kemenparekraf tahun 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyetujui perubahan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun anggaran 2020. Selain itu, juga sekaligus mengapresiasi kinerja Kemenparekraf khususnya dalam menjalankan langkah-langkah mitigasi dampak Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. "Komisi X DPR RI menyetujui pemotongan anggaran Kemenparekraf RI pada APBN Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 2,04 triliun," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng dalam keterangan pers yang diterima kontan.co.id, Sabtu (4/7). Dengan pemotongan anggaran tersebut maka pagu anggaran Kemenparekraf tahun 2020 yang awalnya sebesar Rp 5,36 triliun berkurang menjadi sebesar Rp 3,26 triliun.