DPR menyetujui perubahan anggaran Kemenparekraf tahun 2020



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyetujui perubahan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun anggaran 2020. Selain itu, juga sekaligus mengapresiasi kinerja Kemenparekraf khususnya dalam menjalankan langkah-langkah mitigasi dampak Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Komisi X DPR RI menyetujui pemotongan anggaran Kemenparekraf RI pada APBN Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 2,04 triliun," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng dalam keterangan pers yang diterima kontan.co.id, Sabtu (4/7).

Dengan pemotongan anggaran tersebut maka pagu anggaran Kemenparekraf tahun 2020 yang awalnya sebesar Rp 5,36 triliun berkurang menjadi sebesar Rp 3,26 triliun.


Baca Juga: Kemenparekraf: Bali masih menjadi primadona turis wisman

Menteri Parekraf Wishnutama Kusubandio menyambut baik persetujuan dan dukungan Komisi X DPR sebagai mitra Kemenparekraf. Dia mengungkapkan komitmennya untuk melaksanakan upaya pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia dalam rangka memasuki fase normal baru. Termasuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sektor pariwisata yang berfokus pada kebersihan, kesehatan, keamanan dan lingkungan atau cleanliness, health, safety and environment (CHSE).

Tahapan-tahapan tersebut termasuk promosi nantinya akan dilakukan dengan melihat perkembangan penanganan COVID-19 serta kesiapan daerah, pelaku industri, maupun masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Menurut dia, hal ini sangat penting karena jangan sampai dalam pelaksanaannya nanti malah terjadi peningkatan kasus baru lantaran mengembalikan rasa percaya wisatawan itu butuh waktu yang tak singkat.

"Terima kasih banyak atas masukan, saran, dan dukungannya. Semoga pariwisata dan ekonomi kreatif kita bangkit dan berkembang jauh lebih baik," tuturnya.

Baca Juga: Kunjungan wisman turun drastis, Kemenparekraf gencar promosi online

Dalam rapat ini, Komisi X DPR RI juga menyetujui pagu indikatif belanja K/L Kemenparekraf Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 8 triliun. Total anggaran tersebut meliputi RAPBN sebesar Rp 4,11 triliun dan usulan tambahan sebesar Rp 3,88 triliun yang di dalamnya mencakup anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp 454,3 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati