JAKARTA. Setelah hampir 12 jam melewati masa uji kelayakan dan kepatutan, akhirnya seluruh fraksi Komisi III DPR menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal (Pol) Sutarman sebagai Kepala Polri menggantikan Jenderal (Pol) Timur Pradopo. "Setelah mendengarkan persetujuan dari seluruh fraksi, maka Komisi III DPR menyetuju Komisaris Jenderal (Pol) Sutarman sebagai Kepala Polri," tutur Pieter C Zulkifli selaku pimpinan sidang. Sementara, Komjen (Pol) Sutarman dalam penutupan uji kelayakan dan kepatutan, memberikan ucapan terima kasih atas proses yang telah dilaluinya dalam uji kelayakan dan kepatutan bersama DPR.
DPR menyetujui, Sutarman ucapkan terima kasih
JAKARTA. Setelah hampir 12 jam melewati masa uji kelayakan dan kepatutan, akhirnya seluruh fraksi Komisi III DPR menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal (Pol) Sutarman sebagai Kepala Polri menggantikan Jenderal (Pol) Timur Pradopo. "Setelah mendengarkan persetujuan dari seluruh fraksi, maka Komisi III DPR menyetuju Komisaris Jenderal (Pol) Sutarman sebagai Kepala Polri," tutur Pieter C Zulkifli selaku pimpinan sidang. Sementara, Komjen (Pol) Sutarman dalam penutupan uji kelayakan dan kepatutan, memberikan ucapan terima kasih atas proses yang telah dilaluinya dalam uji kelayakan dan kepatutan bersama DPR.