JAKARTA. Tidak akuratnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat fraksi partai politik di Parlemen mulai mencium gelagat tidak beres menjelang pemilihan umum tahun 2014 mendatang. Karena itu, partai-partai politik di DPR meminta agar KPU menunjukkan dulu akurasi data DPT ke DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelum DPT ditetapkan atau rekapitulasi. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Komisi II DPR Arief Wibowo di Kemdagri, Rabu (25/9). Ia meminta agar KPU terlebih dahulu bisa meyakinkan DPR, Kemdagri dan Bawaslu tentang akurasi DPT sebelum ditetapkan. "DPT bisa ditetapkan dan diumumkan kepada publik sepanjang diyakini akurasinya tinggi," tutur Arief seperti dikutip dari situs Kemdagri, Rabu (25/9). Arief menegaskan, akurasi DPT untuk pemilu tahun depan diperlukan terkait dengan penentuan jumlah logistik Pemilu serta rekapitulasi perolehan suara penetapan kursi anggota dewan, baik DPR, DPD maupun DPRD. Atas permintaan tersebut, Komisioner KPU Pusat Hadar Nafis Gumay berjanji untuk terus-menerus bekerja untuk mendapatkan DPT yang akurat dengan memasukkan nama pemilih yang berhak ke dalam DPT dan menghapus nama pemilih ganda.
DPR minta akurasi DPT sebelum ditetapkan KPU
JAKARTA. Tidak akuratnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat fraksi partai politik di Parlemen mulai mencium gelagat tidak beres menjelang pemilihan umum tahun 2014 mendatang. Karena itu, partai-partai politik di DPR meminta agar KPU menunjukkan dulu akurasi data DPT ke DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelum DPT ditetapkan atau rekapitulasi. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Komisi II DPR Arief Wibowo di Kemdagri, Rabu (25/9). Ia meminta agar KPU terlebih dahulu bisa meyakinkan DPR, Kemdagri dan Bawaslu tentang akurasi DPT sebelum ditetapkan. "DPT bisa ditetapkan dan diumumkan kepada publik sepanjang diyakini akurasinya tinggi," tutur Arief seperti dikutip dari situs Kemdagri, Rabu (25/9). Arief menegaskan, akurasi DPT untuk pemilu tahun depan diperlukan terkait dengan penentuan jumlah logistik Pemilu serta rekapitulasi perolehan suara penetapan kursi anggota dewan, baik DPR, DPD maupun DPRD. Atas permintaan tersebut, Komisioner KPU Pusat Hadar Nafis Gumay berjanji untuk terus-menerus bekerja untuk mendapatkan DPT yang akurat dengan memasukkan nama pemilih yang berhak ke dalam DPT dan menghapus nama pemilih ganda.