DPR minta akurasi DPT sebelum ditetapkan KPU



JAKARTA. Tidak akuratnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat fraksi partai politik di Parlemen mulai mencium gelagat tidak beres menjelang pemilihan umum tahun 2014 mendatang.

Karena itu, partai-partai politik di DPR meminta agar KPU menunjukkan dulu akurasi data DPT ke DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelum DPT ditetapkan atau rekapitulasi. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Komisi II DPR Arief Wibowo di Kemdagri, Rabu (25/9). Ia meminta agar KPU terlebih dahulu bisa meyakinkan DPR, Kemdagri dan Bawaslu tentang akurasi DPT sebelum ditetapkan.

"DPT bisa ditetapkan dan diumumkan kepada publik sepanjang diyakini akurasinya tinggi," tutur Arief seperti dikutip dari situs Kemdagri, Rabu (25/9). Arief menegaskan, akurasi DPT untuk pemilu tahun depan diperlukan terkait dengan penentuan jumlah logistik Pemilu serta rekapitulasi perolehan suara penetapan kursi anggota dewan, baik DPR, DPD maupun DPRD. Atas permintaan tersebut, Komisioner KPU Pusat Hadar Nafis Gumay berjanji untuk terus-menerus bekerja untuk mendapatkan DPT yang akurat dengan memasukkan nama pemilih yang berhak ke dalam DPT dan menghapus nama pemilih ganda.


"Perbedaan-perbedaan itu terus dicari. Kami akan teruskan apa yang sudah dikerjakan dengan merapikan data, baik di sistem maupun di lapangan," kata Hadar. Ia menegaskan, kalau ada ditemukan NIK (nomor induk kependudukan) ganda di DP4, itu tugas KPU untuk membersihkannya.

Hadar bilang, KPU juga perlu waktu untuk membereskan itu di lapangan, sementara Kemendagri akan mendukung KPU dalam melaksanakan tugasnya. Sesuai tahapan penyelenggaraan Pemilu yang diterbitkan KPU, pada 14-20 September 2013, sudah harus dilakukan penyerahan salinan DPT Pemilu 2014 kepada partai politik peserta Pemilu tingkat kabupaten/kota dan kecamatan. Selanjutnya, pada 21 September 2013 – 9 April 2014 dilakukan pengumuman DPT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan