KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masih berlanjut. Namun, rupanya pembahasan RUU ini masih jalan di tempat. Oleh karena itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengadakan pertemuan tertutup dengan sejumlah anggota Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Kamis (23/11) hari ini. Sri Mulyani bilang, dalam pertemuan itu pemerintah dan DPR sepakat agar sistematika pembahasan dilakukan berdasarkan kluster PNBP.
DPR minta bahas revisi UU PNBP per kluster
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masih berlanjut. Namun, rupanya pembahasan RUU ini masih jalan di tempat. Oleh karena itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengadakan pertemuan tertutup dengan sejumlah anggota Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Kamis (23/11) hari ini. Sri Mulyani bilang, dalam pertemuan itu pemerintah dan DPR sepakat agar sistematika pembahasan dilakukan berdasarkan kluster PNBP.