Jakarta. Tingginya dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang mengendap di perbankan daerah disoroti oleh anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam rapat kerja antara Menteri Keuangan (Menkeu) terkait pemangkasan anggaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016, sejumlah anggota Komisi XI DPR bahkan mengatakan bahwa dana sebesar Rp 19,7 triliun itu merupakan dana fiktif ke daerah. Anggota Komisi XI Misbakhun meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk turun tangan memeriksa anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
DPR minta BPK audit tunjangan guru
Jakarta. Tingginya dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang mengendap di perbankan daerah disoroti oleh anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam rapat kerja antara Menteri Keuangan (Menkeu) terkait pemangkasan anggaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016, sejumlah anggota Komisi XI DPR bahkan mengatakan bahwa dana sebesar Rp 19,7 triliun itu merupakan dana fiktif ke daerah. Anggota Komisi XI Misbakhun meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk turun tangan memeriksa anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).