JAKARTA. Komisi Hukum (III) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit khusus terhadap pungutan langsung dari masyarakat atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan kepolisian Republik Indonesia (Polri). Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Trimedya Panjaitan mengatakan, Komisi III selama ini tidak melakukan pengawasan secara rinci atau detail mengenai penggunaan PNBP yang diterima Polri tersebut. Karena itu, kata Trimedia, ada kemungkinan terjadi penyimpangan seperti pada proyek pengadaan alat simulator untuk ujian surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri. Ia juga menjelaskan, DPR selama ini hanya mengetahui besar dana yang diterima Polri setiap tahun.
DPR minta BPK audit uang masuk ke tubuh Polri
JAKARTA. Komisi Hukum (III) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit khusus terhadap pungutan langsung dari masyarakat atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan kepolisian Republik Indonesia (Polri). Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Trimedya Panjaitan mengatakan, Komisi III selama ini tidak melakukan pengawasan secara rinci atau detail mengenai penggunaan PNBP yang diterima Polri tersebut. Karena itu, kata Trimedia, ada kemungkinan terjadi penyimpangan seperti pada proyek pengadaan alat simulator untuk ujian surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri. Ia juga menjelaskan, DPR selama ini hanya mengetahui besar dana yang diterima Polri setiap tahun.