DPR minta BPK mengaudit aliran dana Freeport yang masuk ke saku Polri



JAKARTA. Aliran dana sebesar US$ 14 juta yang mengalir dari PT Freeport Mc Moran Indonesia ke saku Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapat sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut Wakil Ketua DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan, Pramono Anung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus mengaudit aliran dana tersebut.“Harusnya BPK melakukan audit, kalau kemudian ada dugaan korupsi ditindaklanjuti oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” ujarnya di DPR (31/10).Ia menilai, aliran dana ini bukan sesuatu yang baru. Karenanya, momentum kali ini sangat tepat untuk melakukan audit. DPR pun menurutnya akan mencermati hal ini, dengan mempertanyakan apa maksud pemberian dana tersebut lewat Komisi III yang membidangi masalah Hukum dan Perundang-undangan, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan.Adapun terkait penyelesaian konflik di Papua, Pramono meminta pemerintah tidak mengedepankan pendepakatan yang bersifat militeristik. “Segera terapkan pendekatan diplomasi. Ini kan juga merupakan salah satu bentuk kekecewaan daerah terhadap pusat, jadi butuh pendekatan yang terbuka dan manusiawi. Pendekatan militeristik tidak akan menyelesaikan persoalan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie