JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit terhadap harga produksi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hasil audit itu akan menjadi dasar menentukan kebijakan BBM. Hasil audit ini untuk mengecek ulang apakah hitungan pemerintah terhadap harga produksi dan harga keekonomian BBM sudah wajar atau belum. Kepala BPKP Mardiasmo menjelaskan, yang akan diaudit oleh BPKP menyangkut cost of production-nya. "Akan dihitung biaya produksinya, mulai dari bahan baku berapa, ongkos konversinya berapa. Dari situ kita juga bisa menghitung lifting-nya," ujarnya, Rabu (14/3). BPKP akan berupaya menyelesaikan audit dalam waktu seminggu ke depan. Nantinya, hasil audit ini bisa menjadi rekomendasi per fraksi di DPR untuk memutuskan apakah kenaikan harga BBM sebesar Rp 1.500 per liter yang diusulkan pemerintah sudah wajar atau belum. "Mudah-mudahan bisa kami verifikasi selama seminggu ini, kami akan minta data dari Kementerian keuangan dan Kementerian ESDM," tandasnya.
Ia bilang, mekanisme penghitungan harga BBM memang bisa saja menimbulkan subjektivitas, sehingga membuat penggelembungan harga dan volume. Untuk itu, BPKP akan melihat harga standar atau benchmark sebagai dasar audit. "Nanti bisa dikonfirmasi. Kalau harganya terlalu mahal, itu bisa ada dua sebab apakah harganya yang digelembungkan atau volumenya yang dinaikkan," imbuhnya.