JAKARTA. Anggota Komisi VII DPR-RI Satya Wira Yudha menilai sebaiknya saham PT Freeport Indonesia diambil alih oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), daripada lewat Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Satya menjelaskan, alasannya, jika diambil alih oleh BUMN maka pemerintah lebih bisa terlibat dalam aktivitas korporasi. Selain itu, pemerintah juga bisa menempatkan wakilnya sebagai direksi dalam Freeport. “Sehingga peranan negara yang diwakili BUMN menjadi lebih terasa lagi,” ucap Satya ditemui di Gedung Parlemen, Senin (26/1).
Sejauh ini, belum ada pembahasan soal pengambilalihan saham Freeport di rapat badan anggaran. Satya menjelaskan, jika divestasi Freeport akan diambil alih BUMN, maka prosesnya Menteri ESDM akan melaporkan bahwa akan ada BUMN yang ditugasi untuk menjadi pemegang hak divestasi.