KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR RI mengakui keputusan terkait restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bisa menimbulkan risiko di kemudian hari. Risiko ini terjadi akibat ketidakpuasan ataupun penolakan dari para pemegang polis. Ketua Panitia Kerja Jiwasraya Komisi VI DPR RI Aria Bima bilang perlu bagi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mitigasi risiko tersebut. Maka perlu diidentifikasi kemungkinan risiko yang akan muncul dan strategi penyelesaian bagi masing-masing kelompok strata ekonomi pemegang polis. “Maka Perlu koordinasi dengan stakeholder, dan lakukan sosialisasi dan komunikasi publik ke nasabah terutama opsi restrukturisasi polis. Risiko ini, kami inginkan perlunya persiapan dana tambahan sampai Rp 4 triliun dari kalkulasi yang sudah kita bahas,” papar Aria pada rapat kerja dengan Kementerian BUMN pada Senin (30/11).
DPR minta BUMN siapkan dana tambahan Rp 4 triliun dalam penyelesaian polis Jiwasraya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR RI mengakui keputusan terkait restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bisa menimbulkan risiko di kemudian hari. Risiko ini terjadi akibat ketidakpuasan ataupun penolakan dari para pemegang polis. Ketua Panitia Kerja Jiwasraya Komisi VI DPR RI Aria Bima bilang perlu bagi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mitigasi risiko tersebut. Maka perlu diidentifikasi kemungkinan risiko yang akan muncul dan strategi penyelesaian bagi masing-masing kelompok strata ekonomi pemegang polis. “Maka Perlu koordinasi dengan stakeholder, dan lakukan sosialisasi dan komunikasi publik ke nasabah terutama opsi restrukturisasi polis. Risiko ini, kami inginkan perlunya persiapan dana tambahan sampai Rp 4 triliun dari kalkulasi yang sudah kita bahas,” papar Aria pada rapat kerja dengan Kementerian BUMN pada Senin (30/11).