JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap ketiga pasangan calon presiden (capres) menghomati minggu tenang pemilihan presiden (pilpres) yang dimulai 5 Juli 2009. Karenanya, semua pihak yang terkait harus saling menahan diri dari tindakan-tindakan yang berpotensi terjadinya pelanggaran di masa tenang. Agung Laksono, Ketua DPR RI mengatakan, sejauh ini kampanye pilpres telah berjalan dengan baik dan aman. Dia berharap, kondisi ini bisa berlangsung hingga pemilu presiden pekan depan. “Jangan sampai ada ucapan-ucapan atau tindakan-tindakan yang menimbulkan kecurigaan dan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” kata Agung dalam rapat paripurna penutupan masa sidang IV tahun sidang 2008-2009 di Fedung DPR, Jumat (3/7). Agung melanjutkan, DPR juga menyoroti sejumlah lembaga survei terkait hasil-hasil penelitian popularitas capres. Sebab, lembaga survei bisa membantu masyarakat menentukan preferensi dalam menentukan pilihan. “Lembaga survei harus memperlihatkan kaidah-kaidah penelitian atas dasar objektivitas dan transparansi sehingga memiliki hasil yang dapat dipertanggung jawabkan," kata dia.
DPR Minta Capres Hormati Masa Tenang
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap ketiga pasangan calon presiden (capres) menghomati minggu tenang pemilihan presiden (pilpres) yang dimulai 5 Juli 2009. Karenanya, semua pihak yang terkait harus saling menahan diri dari tindakan-tindakan yang berpotensi terjadinya pelanggaran di masa tenang. Agung Laksono, Ketua DPR RI mengatakan, sejauh ini kampanye pilpres telah berjalan dengan baik dan aman. Dia berharap, kondisi ini bisa berlangsung hingga pemilu presiden pekan depan. “Jangan sampai ada ucapan-ucapan atau tindakan-tindakan yang menimbulkan kecurigaan dan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” kata Agung dalam rapat paripurna penutupan masa sidang IV tahun sidang 2008-2009 di Fedung DPR, Jumat (3/7). Agung melanjutkan, DPR juga menyoroti sejumlah lembaga survei terkait hasil-hasil penelitian popularitas capres. Sebab, lembaga survei bisa membantu masyarakat menentukan preferensi dalam menentukan pilihan. “Lembaga survei harus memperlihatkan kaidah-kaidah penelitian atas dasar objektivitas dan transparansi sehingga memiliki hasil yang dapat dipertanggung jawabkan," kata dia.