JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS) Kesehatan, khususnya bagi peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hal tersebut perlu dilakukan lantaran selama ini peserta BPJS non PBI terasebut tidak semuanya tergolong warga mampu. Irma suryani chaniago, anggota komisi IX DPR mengatakan, kalau untuk peserta BPJS PBI, pihaknya secara prinsip setuju untuk dinaikkan biaya iurannya. "Tetapi harus diperhatikan, kenaikan iuran harus disesuaikan dengan syarat standar medik nasional," kata Irma, Rabu (25/3). Berdasarkan catatan Irma, perbaikan yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam penyelenggaraan BPJS tersebut antara lain, standar pelayanan dan update data peserta PBI. Dia bilang, selama ini basis data yang digunakan penghitungan peserta BPJS adalah data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2011. Padahal, seiring dengan waktu yang berjalan banyak koreksi terkait dengan jumlah penduduk yang meninggal dunia atau perubahan status ekonominya.
DPR minta iuran BPJS kesehatan non PBI tidak naik
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menolak rencana kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS) Kesehatan, khususnya bagi peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hal tersebut perlu dilakukan lantaran selama ini peserta BPJS non PBI terasebut tidak semuanya tergolong warga mampu. Irma suryani chaniago, anggota komisi IX DPR mengatakan, kalau untuk peserta BPJS PBI, pihaknya secara prinsip setuju untuk dinaikkan biaya iurannya. "Tetapi harus diperhatikan, kenaikan iuran harus disesuaikan dengan syarat standar medik nasional," kata Irma, Rabu (25/3). Berdasarkan catatan Irma, perbaikan yang harus dilakukan oleh pemerintah dalam penyelenggaraan BPJS tersebut antara lain, standar pelayanan dan update data peserta PBI. Dia bilang, selama ini basis data yang digunakan penghitungan peserta BPJS adalah data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2011. Padahal, seiring dengan waktu yang berjalan banyak koreksi terkait dengan jumlah penduduk yang meninggal dunia atau perubahan status ekonominya.