KONTAN.CO.ID - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Menteri ESDM Ignasius Jonan dan PT Freeport Indonesia untuk melaporkan kesepakatan yang sudah sudah terjadi. Hal ini agar tidak adanya kesimpangsiuran soal keuntungan dan kerugian Indonesia atas hasil perundingan itu. Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Hari Purnomo mengungkapkan, hasil kesepakatan soal negosiasi dengan Freeport harus dilaporkan. "Tapi sifatnya informatif, bukan untuk persetujuan," kata dia kepada KONTAN, Kamis (31/9). Perlu diketahui, Selasa (29/8) lalu Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Richard Adkerson, chief executive of Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc melakukan jumpa pers atas kesepakatan yang sudah terjalin.
DPR minta Jonan laporkan hasil negosiasi Freeport
KONTAN.CO.ID - Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Menteri ESDM Ignasius Jonan dan PT Freeport Indonesia untuk melaporkan kesepakatan yang sudah sudah terjadi. Hal ini agar tidak adanya kesimpangsiuran soal keuntungan dan kerugian Indonesia atas hasil perundingan itu. Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Hari Purnomo mengungkapkan, hasil kesepakatan soal negosiasi dengan Freeport harus dilaporkan. "Tapi sifatnya informatif, bukan untuk persetujuan," kata dia kepada KONTAN, Kamis (31/9). Perlu diketahui, Selasa (29/8) lalu Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Richard Adkerson, chief executive of Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc melakukan jumpa pers atas kesepakatan yang sudah terjalin.