KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan bahwa pihaknya bersama pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444H/2023M. Kesepakatan itu diperoleh pada Rapat Kerja Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama pada 15 Februari 2023. DPR dan pemerintah sepakat, besaran biaya haji tahun 1444H/2023M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler. Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%). Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67.
DPR Minta Kemenag Sosialisasikan BPIH 1444 H/2023 M
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan bahwa pihaknya bersama pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444H/2023M. Kesepakatan itu diperoleh pada Rapat Kerja Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama pada 15 Februari 2023. DPR dan pemerintah sepakat, besaran biaya haji tahun 1444H/2023M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler. Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%). Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67.