JAKARTA. Banyak kasus penundaan maupun gagal berangkat jemaah umrah yang menjadi korban penyelenggara umrah membuat Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI gerah. Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan embargo penerimaan jemaah untuk travel-travel umrah yang bermasalah. Travel yang melakukan ingkar perjanjian bisnis dengan jemaah umrah, menurut Komisi VIII DPR RI mesti diberikan sanksi pelarangan mencari jemaah baru. Wakil ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menyatakan Kementerian Agama harus menyelesaikan persoalan travel-travel umrah yang bermasalah.
DPR minta Kemenag tegas ke travel umrah nakal
JAKARTA. Banyak kasus penundaan maupun gagal berangkat jemaah umrah yang menjadi korban penyelenggara umrah membuat Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI gerah. Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan embargo penerimaan jemaah untuk travel-travel umrah yang bermasalah. Travel yang melakukan ingkar perjanjian bisnis dengan jemaah umrah, menurut Komisi VIII DPR RI mesti diberikan sanksi pelarangan mencari jemaah baru. Wakil ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menyatakan Kementerian Agama harus menyelesaikan persoalan travel-travel umrah yang bermasalah.