KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR RI meminta Kementerian Pertanian (Kementan) membenahi data penyaluran pupuk subsidi tahun 2023. Apalagi pada tahun ini ada pembatasan penyaluran pupuk subsidi untuk petani. Anggota Komisi IV DPR Sutrisno menyoroti ada kegagalan Kementan dalam melakukan input data petani ke sistem mereka. Sehingga dari tahun ke tahun persoalan penyaluran pupuk subsidi masih menjadi masalah yang tak kunjung usai. "Padahal presiden sudah mengeluarkan Perpres satu data," kata Sutrisno dalam Raker Komisi IV DPR RI bersama Kementan, Senin (16/1).
Baca Juga: Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman pada Januari 2023 Sutrisno mengatakan banyak mendapatkan laporan dari petani yang tidak mendapatkan alokasi pupuk subsidi. Padahal, mereka memenuhi syarat menjadi penerima bantuan pupuk. Bahkan, ada petani yang tahun sebelumnya mendapatkan alokasi pupuk subsidi, namun tidak lagi mendapatkan alokasi pupuk subsidi di tahun ini karena datanya hilang di sistem. Setelah ditelusuri ternyata ada masalah teknis pada saat proses input data petani oleh penyuluh. Terbatasnya waktu menyebabkan banyak data yang akhirnya tidak berhasil terekap. "Pada posisi ini saya simpulkan Kementan tidak punya basis data ulasan lahan tiap petani. Kalau punya basis data mestinya hal ini tidak jadi masalah," terang Sutrisno.
Baca Juga: Penyaluran Kredit Bank Mandiri ke Sektor CPO Diproyeksi Masih Prospektif Tahun Ini Untuk itu Sutrisno mendorong agar perbaikan data penyaluran pupuk subsidi harus segera diperbaiki. Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementan, Ali Jamil mengatakan pada tahun ini alokasi pupuk subsidi hanya terbatas pada pupuk Urea dan NPK. Selanjutnya kebutuhan pupuk petani akan disesuaikan dengan formulasi yang dikeluarkan oleh Balitbang Kementan. "Jadi pupuk kita sekarang dua jenis, Urea dan NPK. Dosisnya itu berdasarkan Litbang kita, jadi masing-masing. Misal NPK 15:12:10, maksudnya 15% Nitrogen, 12% Phospor, dan 10% Kalium," jelas Ali.
Baca Juga: Permintaan Ekspor Masih Oke, Bankir Tancap Gas Penyaluran Kredit ke Industri CPO Ali mengatakan ada keterbatasan anggaran dari Kementan sehingga dalam penyaluran pupuk subsidi tahun ini juga akan disesuaikan dengan anggaran yang ada. "Jadi ureanya sesuai dengan Permentan 10 kita harapkan bisa tersalurkan 100 persen, tapi kalau NPK karena anggarannya tidak cukup mungkin tidak akan sampai 100 persen untuk alokasinya," tutup Ali. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli