DPR minta KPU rekap data pemilih & data penduduk



JAKARTA.  DPR meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyandingkan sistem dan data hasil pemutakhiran data pemilih yang dimiliki oleh KPU dengan data kependudukan milik pemerintah. Selain itu, KPU juga harus berhati-hati dalam memverifikasi bakal calon anggota legislatif yang saat ini sedang diseleksi. Anggota Komisi II DPR Chairun Nisa menilai KPU tidak boleh membuat kesalahan serupa seperti dalam Pemilu 2009. Untuk itu, Nisa meminta KPU menyandingkan data hasil pemutakhiran data pemilih yang dimiliki oleh KPU dengan data kependudukan dari pemerintah. “Sinkronisasi sistem ini sangat penting untuk menghasilkan data pemilih yang akurat,” kata Nisa, Senin, (1/7). Selain itu, Nisa juga meminta agar KPU terus menerus melakukan tahapan pemilu sesuai jadwal yang telah ditetapkan sehingga tidak muncul lagi adanya persoalan mengenai keterlambatan jadwal pemutakhiran data pemilih. Nisa berharap KPU bisa mencegah terjadinya keterlambatan pembentukan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Anggota Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di berbagai daerah. “Karena dampak dari keterlambatan pelaksanaan tiap tahapan pemilu tersebut dapat mempengaruhi kualitas Pemilu 2014 mendatang,” ujarnya. Menyangkut proses verifikasi administrasi Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, Nisa juga berharap KPU bekerja secara sungguh-sungguh dan teliti. Dengan demikian, akurasi kelengkapan dan kebenaran persayaratan administrasi calon anggota dapat terjamin. Karena itu, sambung Nisa, KPU diharapkan untuk senantiasa berkomunikasi secara intensif dengan Bawaslu, maupun seluruh penghubung partai politik dalam konteks perbaikan proses verifikasi persyaratan Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota maupun berbagai hal yang terkait dengan pengawasan pelaksanaan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2014. “KPU harus senantiasa melakukan komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait dalam konteks perbaikan proses verifikasi persyaratan Calon Anggota,”pungkasnya.   Sebagaimana diketahui, tahapan penyelenggaraan pemilu 2014 terus berjalan. Saat ini proses pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih berlangsung sejak 9 November 2013 hingga 23 Oktober 2013. Sedangkan proses penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR dan DPRD berlangsung sejak 16 April hingga 4 Agustus 2013. Adapun Hari-H pemungutan suara Pemilu Legislatif 2014 akan berlangsung pada 9 April 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Amal Ihsan