JAKARTA. Sejumlah fraksi di Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengusulkan solar bersubsidi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan tahun 2015 tidak dikunci. Anggota Komisi VII DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem, Kurtubi menuturkan, solar merupakan salah satu bahan bakar yang menggerakkan ekonomi nasional. Oleh karena itu, pemerintah wajib memberikan dukungan terhadap ketersediaan solar. "Kami usulkan volume solar lebih fleksibel, kalau demand meningkat karena pertumbuhan ekonomi naik, sektor kelautan butuh, sektor logistik butuh, ya fleksibel saja (penambahan kuota). Tapi, konsultasi dengan Komisi VII dulu," ucap Kurtubi dalam rapat kerja dengan Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (3/2). Senada, anggota Komisi VII DPR-RI dari Fraksi PKB, Syaikhul Islam menyatakan dalam pandangan fraksinya bahwa Fraksi PKB menyetujui semua volume yang diusulkan pemerintah, yakni kuota solar bersubsidi sebesar 17,05 juta kiloliter dengan subsidi tetap Rp 1.000 per liter, serta kuota kerosin atau minyak tanah sebanyak 0,85 juta kiloliter.
DPR minta kuota solar bersubsidi tidak dikunci
JAKARTA. Sejumlah fraksi di Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengusulkan solar bersubsidi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan tahun 2015 tidak dikunci. Anggota Komisi VII DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem, Kurtubi menuturkan, solar merupakan salah satu bahan bakar yang menggerakkan ekonomi nasional. Oleh karena itu, pemerintah wajib memberikan dukungan terhadap ketersediaan solar. "Kami usulkan volume solar lebih fleksibel, kalau demand meningkat karena pertumbuhan ekonomi naik, sektor kelautan butuh, sektor logistik butuh, ya fleksibel saja (penambahan kuota). Tapi, konsultasi dengan Komisi VII dulu," ucap Kurtubi dalam rapat kerja dengan Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (3/2). Senada, anggota Komisi VII DPR-RI dari Fraksi PKB, Syaikhul Islam menyatakan dalam pandangan fraksinya bahwa Fraksi PKB menyetujui semua volume yang diusulkan pemerintah, yakni kuota solar bersubsidi sebesar 17,05 juta kiloliter dengan subsidi tetap Rp 1.000 per liter, serta kuota kerosin atau minyak tanah sebanyak 0,85 juta kiloliter.