KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng menilai, piutang pajak menjadi persoalan di tiap laporan keuangan tahunan Kementerian Keuangan (Kemkeu). Pihaknya pun meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk memperinci piutang pajak tersebut. Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017, piutang pajak tercatat Rp 54,16 triliun. Angka itu turun Rp 47 triliun dibanding tahun 2016 yang sebesar Rp 101,7 triliun. Meski demikian, penurunan piutang pajak Rp 47 triliun bukan karena sepenuhnya telah tertagih. Dari jumlah itu, yang baru tertagih di tahun berjalan baru mencapai Rp 13,61 triliun. Sementara Rp 1,2 triliun di antaranya merupakan penurunan karena koreksi penyesuaian, seperti hasil keberatan.
DPR minta laporan resmi Rp 32,75 triliun piutang pajak yang berpotensi hilang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng menilai, piutang pajak menjadi persoalan di tiap laporan keuangan tahunan Kementerian Keuangan (Kemkeu). Pihaknya pun meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk memperinci piutang pajak tersebut. Dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017, piutang pajak tercatat Rp 54,16 triliun. Angka itu turun Rp 47 triliun dibanding tahun 2016 yang sebesar Rp 101,7 triliun. Meski demikian, penurunan piutang pajak Rp 47 triliun bukan karena sepenuhnya telah tertagih. Dari jumlah itu, yang baru tertagih di tahun berjalan baru mencapai Rp 13,61 triliun. Sementara Rp 1,2 triliun di antaranya merupakan penurunan karena koreksi penyesuaian, seperti hasil keberatan.