KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya meminta implementasi kebijakan mandatori Biodiesel B50 harus menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem industri bioenergi di dalam negeri secara terintegrasi. Bambang mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang resmi mengimplementasikan mandatori Biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat ekosistem bioenergi nasional, mempercepat hilirisasi sumber daya alam, serta memperkokoh ketahanan energi Indonesia.
DPR Minta Mandatori Biodiesel B50 Jadi Momentum Penguatan Industri Bioenergi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya meminta implementasi kebijakan mandatori Biodiesel B50 harus menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem industri bioenergi di dalam negeri secara terintegrasi. Bambang mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang resmi mengimplementasikan mandatori Biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat ekosistem bioenergi nasional, mempercepat hilirisasi sumber daya alam, serta memperkokoh ketahanan energi Indonesia.