KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mempertanyakan terkait, alokasi anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) yang mencapai Rp 525 triliun pada 2026, atau meningkat dari tahun ini Rp 258 triliun. Dolfie menyebut, dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), diatur bahwa anggaran BA BUN Rp 525 triliun tersebut, keterlibatan DPR dalam mencermati alokasi anggarannya dihapus. “Rp 525 triliun ini digunakan sendiri, direncanakan sendiri, digunakan sendiri oleh pemerintah. Tanpa dibahas bersama DPR. Katanya kita mau transparan, akuntabel, tertib. Nah ini yang menurut saya tidak memenuhi rasa keadilan dan kepatutan,” tutur Dolfie saat melakukan rapat kerja dengan pemerintah, Kamis (21/8/2025).
DPR Minta Menkeu Transparan Soal Penggunaan Anggaran BA BUN Rp 525 Triliun
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mempertanyakan terkait, alokasi anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) yang mencapai Rp 525 triliun pada 2026, atau meningkat dari tahun ini Rp 258 triliun. Dolfie menyebut, dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), diatur bahwa anggaran BA BUN Rp 525 triliun tersebut, keterlibatan DPR dalam mencermati alokasi anggarannya dihapus. “Rp 525 triliun ini digunakan sendiri, direncanakan sendiri, digunakan sendiri oleh pemerintah. Tanpa dibahas bersama DPR. Katanya kita mau transparan, akuntabel, tertib. Nah ini yang menurut saya tidak memenuhi rasa keadilan dan kepatutan,” tutur Dolfie saat melakukan rapat kerja dengan pemerintah, Kamis (21/8/2025).
TAG: