JAKARTA. Komisi XI DPR meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyiapkan sejumlah aturan tentang protokol menghadapi krisis keuangan. Termasuk, pembenahan sektor terkait keuangan di Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh politisi Partai Golkar, Mukhammad Misbakhun, Senin (24/11). Dijelaskan, adanya permasalahan bailout Bank Century lantaran tak jelasnya protokol krisis saat itu. Karenanya, ke depan, harapnya, OJK menyusunnya, beserta aturan-aturan lainnya. "Kami meminta, ketua komisioner OJK berani mengajukan sebuah usulan mengenai Undang-Undang JPSK. Mari kita susun mumpung masih di awal kerja. Undang-undang JPSK ini akan menjadi pintu masuk kita. Mari kita bahas bersama," katanya. "Kami di DPR akan melihat keberanian OJK, men-challenge semuanya dan kita melihat protokol krisisnya seperti apa. Bangsa ini harus punya keberanian dan protokol yang memadai," ujanya lagi.
DPR minta OJK siapkan RUU JPSK
JAKARTA. Komisi XI DPR meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyiapkan sejumlah aturan tentang protokol menghadapi krisis keuangan. Termasuk, pembenahan sektor terkait keuangan di Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh politisi Partai Golkar, Mukhammad Misbakhun, Senin (24/11). Dijelaskan, adanya permasalahan bailout Bank Century lantaran tak jelasnya protokol krisis saat itu. Karenanya, ke depan, harapnya, OJK menyusunnya, beserta aturan-aturan lainnya. "Kami meminta, ketua komisioner OJK berani mengajukan sebuah usulan mengenai Undang-Undang JPSK. Mari kita susun mumpung masih di awal kerja. Undang-undang JPSK ini akan menjadi pintu masuk kita. Mari kita bahas bersama," katanya. "Kami di DPR akan melihat keberanian OJK, men-challenge semuanya dan kita melihat protokol krisisnya seperti apa. Bangsa ini harus punya keberanian dan protokol yang memadai," ujanya lagi.