DPR minta pemerintah bentuk pulau karantina untuk impor sapi



JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan pemerintah untuk membentuk pulau karantina yang akan digunakan untuk karantina impor sapi yang masuk ke Indonesia.

“Kami mengusulkan pemerintah untuk menganggarkan dibentuknya pulau karantina, di salah satu tempat dekat permukiman penduduk. Nantinya lokasi itu akan digunakan untuk melakukan karantina impor sapi dari seluruh dunia,” ujar Ketua Komisi IV DPR RI M Romahurmuziy, Senin (20/6).

Hal ini diusulkan sebagai tindak lanjut dari penghentian ekspor sapi dari Australia ke Indonesia dengan alasan kekerasan terhadap hewan yang dilakukan beberapa Rumah Potong Hewan (RPH) di Indonesia. “Dalam kunjungannya, Menteri Pertanian Australia Joe Loedwig mengatakan bahwa pemotongan sapi di Indonesia tidak memenuhi syarat internasional untuk pemotongan hewan,” jelasnya.


Romy bilang, penghentian ekspor daging sapi secara sepihak yang dilakukan Australia sangat menyalahi etika karena melanggar komitmen kerja sama dua negara. “Mereka menyalahi etika, dia berjanji akan menyampaikan apa yang kita minta kepada parlemen Australia,” ujar Romy.

Menurut Romy, jika pemerintah Australia tidak mencabut penghentian ekspor daging sapi ke Indonesia sampai batas waktu yang ditentukan, yakni tiga minggu sebelum bulan puasa, maka Indonesia bisa menghentikan impor secara penuh. “Bagi peternak, ini menggembirakan, karena biasanya impor dari Australia itu banyak, sekitar 550 ribu ekor dengan hitungan sebesar 3 triliun,” tambahnya kemudian.

Namun, untuk konsumen, tentu tidak menggembirakan karena harga akan naik. Oleh karena itu, kepada Menteri Pertanian Australia, Indonesia menyampaikan empat permintaan, yang salah satunya mencabut larangan ekspor daging sapi ini dalam waktu dekat dan tanpa syarat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini