JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan pemerintah untuk membentuk pulau karantina yang akan digunakan untuk karantina impor sapi yang masuk ke Indonesia. “Kami mengusulkan pemerintah untuk menganggarkan dibentuknya pulau karantina, di salah satu tempat dekat permukiman penduduk. Nantinya lokasi itu akan digunakan untuk melakukan karantina impor sapi dari seluruh dunia,” ujar Ketua Komisi IV DPR RI M Romahurmuziy, Senin (20/6). Hal ini diusulkan sebagai tindak lanjut dari penghentian ekspor sapi dari Australia ke Indonesia dengan alasan kekerasan terhadap hewan yang dilakukan beberapa Rumah Potong Hewan (RPH) di Indonesia. “Dalam kunjungannya, Menteri Pertanian Australia Joe Loedwig mengatakan bahwa pemotongan sapi di Indonesia tidak memenuhi syarat internasional untuk pemotongan hewan,” jelasnya.
DPR minta pemerintah bentuk pulau karantina untuk impor sapi
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan pemerintah untuk membentuk pulau karantina yang akan digunakan untuk karantina impor sapi yang masuk ke Indonesia. “Kami mengusulkan pemerintah untuk menganggarkan dibentuknya pulau karantina, di salah satu tempat dekat permukiman penduduk. Nantinya lokasi itu akan digunakan untuk melakukan karantina impor sapi dari seluruh dunia,” ujar Ketua Komisi IV DPR RI M Romahurmuziy, Senin (20/6). Hal ini diusulkan sebagai tindak lanjut dari penghentian ekspor sapi dari Australia ke Indonesia dengan alasan kekerasan terhadap hewan yang dilakukan beberapa Rumah Potong Hewan (RPH) di Indonesia. “Dalam kunjungannya, Menteri Pertanian Australia Joe Loedwig mengatakan bahwa pemotongan sapi di Indonesia tidak memenuhi syarat internasional untuk pemotongan hewan,” jelasnya.