KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komisi X DPR RI meminta pemerintah segera menyiapkan sumber pendanaan baru bagi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan paling lambat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2028. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengatakan putusan MK merupakan langkah penting untuk mengembalikan fungsi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN sesuai amanat konstitusi, yakni membiayai kebutuhan inti penyelenggaraan pendidikan. "Kami tentu sangat mengapresiasi putusan MK. Putusan ini memberikan penegasan bahwa anggaran pendidikan 20 persen harus kembali difokuskan pada kebutuhan inti dan operasional pendidikan sesuai amanat konstitusi," ujar Hetifah dalam keterangannya, dikutip dari Parlementaria, Jumat (31/7/2026).
DPR Minta Pemerintah Cari Sumber Dana Baru untuk Program MBG
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komisi X DPR RI meminta pemerintah segera menyiapkan sumber pendanaan baru bagi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemisahan anggaran MBG dari anggaran pendidikan paling lambat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2028. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengatakan putusan MK merupakan langkah penting untuk mengembalikan fungsi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN sesuai amanat konstitusi, yakni membiayai kebutuhan inti penyelenggaraan pendidikan. "Kami tentu sangat mengapresiasi putusan MK. Putusan ini memberikan penegasan bahwa anggaran pendidikan 20 persen harus kembali difokuskan pada kebutuhan inti dan operasional pendidikan sesuai amanat konstitusi," ujar Hetifah dalam keterangannya, dikutip dari Parlementaria, Jumat (31/7/2026).
TAG: