DPR minta pemerintah evaluasi hubungan TNI-Polri



JAKARTA. Insiden pembakaran Markas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menjadi bahan untuk melakukan evaluasi regulasi yang menyangkut kewenangan TNI dan Polri dalam masalah keamanan. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai, persoalan kewenangan antara dua institusi penegak hukum itu dalam urusan keamanan harus segera diselesaikan.

Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santosa mengatakan, DPR dan pemerintah akan mengevalusi kembali berbagai produk perundang-undangan maupun peraturan dibawahnya seperti peraturan pemerintah, peraturan presiden, dan lainnya untuk mensinkronkan kedua alat keamanan itu. Priyo mengatakan, DPR akan segera meminta Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto untuk segera menata ulang hubungan kedua institusi tersebut.

Ia mengharap setelah adanya kejelasan tersebut, upaya mewaujudkan TNI bisa kembali ke barak dan fokus pada pertahamam serta Polri fokus pada sektor pengamanan. "Silahkan Presiden tugaskan Menkopolhukam untuk mengambil langkah tercepat," imbuhnya. Menurutnya, sebagai pihak yang memberikan persetujuan atas anggaran dua penegak hukum, DPR dengan tegas meminta kedua belah pihak untuk meredam diri. Kalau hal tersebut tidak segera dilakukan, Priyo melihat biaya yang harus ditanggung akibat ada bentrok aparat kedua institusi akan semakin besar. Sementara itu, ia sendiri mengaku sudah memberikan persetujuan agar Komisi I yang membidangi pertahanan dan Komisi III yang membidangi hukum untuk melakukan sidak ke OKU. Politikus Partai Golkar itui juga berencana menggelar rapat gabungan antara DPR dengan kedua belah pihak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Amal Ihsan