JAKARTA. Anggota Komisi VI DPR, Hendrawan Supratikno, mengimbau pemerintah menunda pemberlakuan pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang semula direncanakan awal Agustus mendatang. Hendrawan menyarankan agar pemerintah fokus pada sosialisasi aturan baru tersebut untuk meredam resistensi pengusaha UMKM. Menurut Hendrawan, Peraturan Pemerintah (PP) No 46 Tahun 2013 yang menjadi dasar pengenaan Pajak UMKM belum dipahami secara menyeluruh oleh para pengusaha UMKM. Banyak yang belum tahu bahwa pajak ini bersifat final tanpa dikenakan pungutan apa pun lagi. "Akibatnya, muncul lah banyak resistensi dari kalangan pengusaha UMKM," jelas Hendrawan pada Kontan, Kamis, (18/7). Pria yang juga Anggota Tim Pengawas Century DPR tersebut mensinyalir, sejak awal proses pembuatan PP tersebut, sudah menuai persoalan.
DPR: Pemerintah harus fokus sosialisasi pajak UKM
JAKARTA. Anggota Komisi VI DPR, Hendrawan Supratikno, mengimbau pemerintah menunda pemberlakuan pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang semula direncanakan awal Agustus mendatang. Hendrawan menyarankan agar pemerintah fokus pada sosialisasi aturan baru tersebut untuk meredam resistensi pengusaha UMKM. Menurut Hendrawan, Peraturan Pemerintah (PP) No 46 Tahun 2013 yang menjadi dasar pengenaan Pajak UMKM belum dipahami secara menyeluruh oleh para pengusaha UMKM. Banyak yang belum tahu bahwa pajak ini bersifat final tanpa dikenakan pungutan apa pun lagi. "Akibatnya, muncul lah banyak resistensi dari kalangan pengusaha UMKM," jelas Hendrawan pada Kontan, Kamis, (18/7). Pria yang juga Anggota Tim Pengawas Century DPR tersebut mensinyalir, sejak awal proses pembuatan PP tersebut, sudah menuai persoalan.