KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan harga gas untuk industri menjadi sebesar US$ 6 per mmbtu sesuai Perpres Nomor 40 tahun 2016 masih belum terealisasi. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun meminta pemerintah berhati-hati dalam menerapkan kebijakan tersebut. Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menekankan, harus ada evaluasi untuk memastikan penurunan harga gas tersebut bisa memberikan efek gulir yang positif terhadap pengembangan ekonomi dalam negeri. Perhitungan itu diperlukan untuk menggantikan penurunan penerimaan negara, lantaran ada pemangkasan di sektor hulu supaya harga gas di hilir bisa menjadi US$ 6 per mmbtu. Menurut Sugeng, pemerintah juga harus mengevaluasi ketidakefisienan yang ada di dalam bisnis gas, mulai dari sisi hulu, midstream sampai ke hilir. "Setahu saya untuk hulu atau upstream sudah efisien karena sudah dihitung angka keekonomian nya sesuai reserve dan jangan semakin ditekan," kata Sugeng dalam keterangan yang diberikannya, Rabu (1/4).
DPR minta pemerintah hati-hati penerapkan kebijakan penurunan harga gas industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan harga gas untuk industri menjadi sebesar US$ 6 per mmbtu sesuai Perpres Nomor 40 tahun 2016 masih belum terealisasi. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun meminta pemerintah berhati-hati dalam menerapkan kebijakan tersebut. Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menekankan, harus ada evaluasi untuk memastikan penurunan harga gas tersebut bisa memberikan efek gulir yang positif terhadap pengembangan ekonomi dalam negeri. Perhitungan itu diperlukan untuk menggantikan penurunan penerimaan negara, lantaran ada pemangkasan di sektor hulu supaya harga gas di hilir bisa menjadi US$ 6 per mmbtu. Menurut Sugeng, pemerintah juga harus mengevaluasi ketidakefisienan yang ada di dalam bisnis gas, mulai dari sisi hulu, midstream sampai ke hilir. "Setahu saya untuk hulu atau upstream sudah efisien karena sudah dihitung angka keekonomian nya sesuai reserve dan jangan semakin ditekan," kata Sugeng dalam keterangan yang diberikannya, Rabu (1/4).