KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan pencabutan atau penghapusan regulasi terkait tenaga kerja asing (TKA) di sektor minyak dan gas. Anggota Komisi VII DPR Rofi Munawar menilai, kebijakan tersebut seakan menegasikan usaha pemerintah untuk mendorong tingkat komponan dalam negeri (TKDN) yang lebih besar dalam sumber daya manusia (SDM). "Permen 31/2013 sangat jelas mengatur syarat ketat untuk memperkerjakan TKA di bidang Migas. Kalau dicabut, ini sama saja membiarkan memudahkan hadirnya pekerja asing dan menyingkirkan pekerja dalam negeri," ujarnya dalam siaran pers pada Kamis (8/3). Pemerintah berdalih penghapus Permen 31/2013 tersebut untuk mempermudah prosedur masuknya TKA ke Indonesia dan mendukung masuknya investasi. Rofi menjelaskan sejatinya kebijakan memberi kemudahan kepada TKA secara garis besar berasal dari Kementerian Koordinator Perekonomian dengan alasan mendorong arus besar Investasi masuk.
DPR minta pemerintah kaji ulang penghapusan regulasi syarat TKA di sektor migas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan pencabutan atau penghapusan regulasi terkait tenaga kerja asing (TKA) di sektor minyak dan gas. Anggota Komisi VII DPR Rofi Munawar menilai, kebijakan tersebut seakan menegasikan usaha pemerintah untuk mendorong tingkat komponan dalam negeri (TKDN) yang lebih besar dalam sumber daya manusia (SDM). "Permen 31/2013 sangat jelas mengatur syarat ketat untuk memperkerjakan TKA di bidang Migas. Kalau dicabut, ini sama saja membiarkan memudahkan hadirnya pekerja asing dan menyingkirkan pekerja dalam negeri," ujarnya dalam siaran pers pada Kamis (8/3). Pemerintah berdalih penghapus Permen 31/2013 tersebut untuk mempermudah prosedur masuknya TKA ke Indonesia dan mendukung masuknya investasi. Rofi menjelaskan sejatinya kebijakan memberi kemudahan kepada TKA secara garis besar berasal dari Kementerian Koordinator Perekonomian dengan alasan mendorong arus besar Investasi masuk.