KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengkritisi keputusan pemerintah mengerek tarif cukai rokok mulai Januari 2020. Anggota Banggar Fraksi PDIP Alex Indra Lukman mengatakan, pemerintah seharusnya lebih dulu mengoptimalisasi pemberantasan rokok ilegal sebelum memutuskan kenaikan tarif cukai. Hal ini sesuai dengan catatan Banggar dalam rapat panja sebelumnya. Asal tahu, pada rapat panja dengan pemerintah belum lama ini, Banggar meminta pemerintah meningkatkan target pertumbuhan penerimaan cukai dari 8,2% menjadi 9% atau sebesar Rp 180,53 triliun.
DPR minta pemerintah optimalkan pemberantasan rokok ilegal sebelum naikkan cukai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengkritisi keputusan pemerintah mengerek tarif cukai rokok mulai Januari 2020. Anggota Banggar Fraksi PDIP Alex Indra Lukman mengatakan, pemerintah seharusnya lebih dulu mengoptimalisasi pemberantasan rokok ilegal sebelum memutuskan kenaikan tarif cukai. Hal ini sesuai dengan catatan Banggar dalam rapat panja sebelumnya. Asal tahu, pada rapat panja dengan pemerintah belum lama ini, Banggar meminta pemerintah meningkatkan target pertumbuhan penerimaan cukai dari 8,2% menjadi 9% atau sebesar Rp 180,53 triliun.