KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengusulkan pembahasan Rancangan Undang - Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdignas) masuk dalam Progam Legislatif Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2022. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi X DPR RI Dede Yusuf meminta, pemerintah memperbaiki peta jalan pendidikan terlebih dahulu sebelum melakukan revisi Rancangan Undang - Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). "Karena RUU Sisdiknas merupakan UU pendidikan, sebaiknya pemerintah buat peta jalan pendidikan seperti design besar pendidikan nasional. Jadi kita tahu target kita mau kemana, apa yang harus dilakukan dan didahulukan," terang Dede, Senin (28/8).
DPR Minta Pemerintah Perbaiki Peta Jalan Pendidikan Sebelum revisi RUU Sisdiknas.
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengusulkan pembahasan Rancangan Undang - Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdignas) masuk dalam Progam Legislatif Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2022. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi X DPR RI Dede Yusuf meminta, pemerintah memperbaiki peta jalan pendidikan terlebih dahulu sebelum melakukan revisi Rancangan Undang - Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). "Karena RUU Sisdiknas merupakan UU pendidikan, sebaiknya pemerintah buat peta jalan pendidikan seperti design besar pendidikan nasional. Jadi kita tahu target kita mau kemana, apa yang harus dilakukan dan didahulukan," terang Dede, Senin (28/8).