DPR minta pemerintah selesaikan utang PGN sebelum jadi anak usaha Pertamina



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Inas Nasrullah Zubir meminta pemerintah menyelesaikan kewajiban utang PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN sebelum meleburnya menjadi anak usaha PT Pertamina (Persero) dalam holding Badan Usaha Milik Negara Minyak dan Gas Bumi (BUMN Migas).

Hal tersebut perlu dilakukan agar beban utang PGN tidak memberatkan rencana ekspansi Pertamina ketika holding BUMN Migas sudah efektif beroperasi.

Menurut Inas, PGN memiliki banyak tanggungan utang sebagai dampak penugasan yang diberikan pemerintah untuk membangun sejumlah proyek. Tahun lalu, perusahaan hilir gas bumi tersebut mendapat penugasan membangun 26 ribu jaringan gas untuk pelanggan rumah tangga di Lampung, Musi Banyuasin, Mojokerto, dan Rusun Kemayoran Jakarta.


Selain itu sejak 2016 silam, PGN mendukung program pemerintah meningkatkan pemanfaatan gas bumi untuk menggantikan bahan bakar minyak (BBM) dengan memasang target membangun 60 unit Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di seluruh Indonesia sampai 2019.

Untuk mendanai proyek penugasan pemerintah tersebut, PGN menggunakan kas perusahaan, pinjaman bank, maupun dari dana penerbitan obligasi. Mengutip laporan keuangan kuartal IV 2017, PGN tercatat memiliki liabilitas sebesar US$ 3,10 miliar yang terdiri dari utang jangka pendek sebesar 466,66 juta dolar AS dan utang jangka panjang US$ 2,63 miliar.

"Kalau mau menyelamatkan PGN, bereskan dulu utangnya PGN. Jangan dengan cara membentuk holding di saat laba PGN dalam tren menurun dan utang menumpuk," ujar Inas saat dihubungi, Kamis (15/3).

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) juga mengingatkan bahwa dari rapat dengar pendapat Panitia Kerja (Panja) Aset BUMN dengan pejabat Kementerian BUMN dan manajemen Pertamina kemarin (14/3), terungkap bahwa PGN masih harus menanggung biaya operasi berupa sewa fasilitas regasifikasi dan penyimpanan gas atau Floting Storage and Regasification ( FSRU) Lampung yang juga merupakan penugasan pemerintah.

"PGN itu harus bayar US$ 90 juta per tahun untuk FSRU yang tidak maksimal pemanfaatannya. Itu kan harus diselesaikan dulu dong," ujar Inas.

Editor: Yudho Winarto