KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati rasio pendapatan negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) kisaran 11,71 hingga 12,31% dari produk domestik bruto (PDB). Adapun rasio pendapatan negara ini lebih rendah dibandingkan target dalam APBN 2025 yang sebesar 12,36%. Pendapatan negara tersebut terdiri dari perpajakan kisaran 10,08%hingga 10,54% dari PDB, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kisaran Rp 1,63% hingga 1,76% dari PDB.
DPR Minta Pemerintah Terapkan 5 Kebijakan untuk Kejar Target Pendapatan Negara 2026
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah menyepakati rasio pendapatan negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) kisaran 11,71 hingga 12,31% dari produk domestik bruto (PDB). Adapun rasio pendapatan negara ini lebih rendah dibandingkan target dalam APBN 2025 yang sebesar 12,36%. Pendapatan negara tersebut terdiri dari perpajakan kisaran 10,08%hingga 10,54% dari PDB, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kisaran Rp 1,63% hingga 1,76% dari PDB.
TAG: