DPR minta pemerintah tidak paksakan BUMN akuisisi Bank Mutiara



JAKARTA. DPR meminta pemerintah tidak memaksakan bank pelat merah untuk mengakuisisi Bank Mutiara. Apalagi bank yang disuntik dana sebesar Rp 6,7 triliun itu belum terbukti bagus kinerjanya."Jangan paksakan BUMN beli Bank Mutiara, itu harus pendekatan bisnis," ungkap anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait, Jumat (29/7).Kepemilikan pemerintah pada Bank Mutiara harus ditawarkan pada Agustus 2011. Nanti, setelah diumumkan pada Agustus 2011, maka para calon pembeli akan mengikuti uji kelayakan di Bank Indonesia. Hal itu sesuai dengan rencana awal di mana tiga tahun setelah pemberian dana talangan, maka bank itu harus ditawarkan. Mengenai nilai jual, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pernah menjanjikan akan mengusahakan agar dana talangan dari pemerintah sebesar Rp 6,7 triliun dapat dikembalikan.Namun, Maruarar menegaskan, penawaran Bank Mutiara jangan hanya dikejar target waktu. Menurutnya, pemerintah juga harus memikirkan soal target pengembalian dana sebesar Rp 6,7 triliun. Jika pemerintah hanya mengejar target waktu, maka target pengembalian uang tidak terpenuhi dan bank pelat merah yang terpaksa membeli Bank Mutiara terpaksa menanggung kekurangan kinerja bank bermasalah itu."Kalau disuruh beli sekarang angka segitu kemahalan. Kalau dibeli di bawah angka itu efeknya pada kerugian negara," tuturnya. Oleh karena itu, pemerintah harus mendorong agar Bank Mutiara memperbaiki kinerja keuangannya sehingga layak jual. Hal senada dikatakan Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartanto. Dia menilai, setiap calon pembeli harus melihat kinerja dan manfaat yang didapat dari Bank Mutiara. Seperti diketahui, setelah Bank BNI mundur dari rencana akuisisi Bank Mutiara, ternyata Bank Mandiri berniat mengkaji potensi dari bank yang dulunya bernama Bank Century itu.Namun, menurut Airlangga, secara strategi sinergi tidak ada segmen yang dimiliki Bank Mutiara yang saat ini tidak dilayani oleh Bank Mandiri. "Harus dilihat manfaat apa yang akan diperoleh Mandiri dari mengakuisisi Bank Mutiara," tambahnya.Sebagai informasi, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pun menegaskan tidak akan ikut campur dalam rencana pembelian saham Bank Mutiara. "Kami tidak ikut memberikan dorongan atau larangan. Itu diserahkan pada strategi bisnis masing-masing bank BUMN. Kalau mereka tertarik, silakan," ungkap Menteri BUMN Mustafa Abubakar.Namun, menurutnya, belum ada satupun bank pelat merah yang menunjukkan ketertarikannya mengakuisisi Bank Mutiara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dupla Kartini