JAKARTA. Panitia Kerja (Panja) DPR tentang Revitalisasi Industri Gula meminta pemerintah untuk mengubah mekanisme impor gula. Terutama yang menyangkut syarat menjadi importir serta lembaga yang mengeluarkan izin dan menentukan waktu pelaksanaan impor. Perubahan tata niaga impor gula ini merupakan salah satu rekomendasi Panja yang diserahkan ke Komisi Perdagangan (VI) DPR kemarin (25/8). Berikutnya, komisi ini akan membahasnya lebih lanjut bersama Kementerian Perdagangan. Ketua Panja Revitalisasi Industri Gula Aria Bima menyatakan, lembaganya meminta pemerintah hanya menerbitkan izin impor untuk pabrik gula yang menyisihkan pembagian keuntungan impornya untuk petani. Tolok ukurnya adalah tingkat penyerapan tebu hasil panen petani. Jadi, "Izin impor hanya diberikan kepada pabrik gula yang 75% bahan bakunya benar-benar didapat dari petani," tegasnya kepada KONTAN.
DPR minta pemerintah ubah pola impor gula
JAKARTA. Panitia Kerja (Panja) DPR tentang Revitalisasi Industri Gula meminta pemerintah untuk mengubah mekanisme impor gula. Terutama yang menyangkut syarat menjadi importir serta lembaga yang mengeluarkan izin dan menentukan waktu pelaksanaan impor. Perubahan tata niaga impor gula ini merupakan salah satu rekomendasi Panja yang diserahkan ke Komisi Perdagangan (VI) DPR kemarin (25/8). Berikutnya, komisi ini akan membahasnya lebih lanjut bersama Kementerian Perdagangan. Ketua Panja Revitalisasi Industri Gula Aria Bima menyatakan, lembaganya meminta pemerintah hanya menerbitkan izin impor untuk pabrik gula yang menyisihkan pembagian keuntungan impornya untuk petani. Tolok ukurnya adalah tingkat penyerapan tebu hasil panen petani. Jadi, "Izin impor hanya diberikan kepada pabrik gula yang 75% bahan bakunya benar-benar didapat dari petani," tegasnya kepada KONTAN.