KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar, menyampaikan terkait adanya usulan DPR untuk memperketat pengawasan Alokasi Dana Desa (ADD). Menurutnya PDD sudah dilakukan sejak perencanaan melalui pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dalam forum Musyawarah Desa (Musdes). “Jadi sejak perencanaan diusulkan, sebenarnya sudah dilakukan pengawasan langsung oleh warga masyarakat desa. Sedangkan untuk hasil pembangunan dan pelaporan, akan diperiksa oleh Inspektorat” ujar Abdul saat di konfirmasi Kontan.co.id, Kamis (24/6). Pengawasan lain juga sudah dilakukan juga oleh publik, dengan memasang APBD desa di tempat-tempat umum yg bisa dibaca dan dicermati secara langsung oleh warga. Selain itu Abdul juga mengatakan pada saat pelaksanaan pembangunan sudah tentu diawasi pula oleh warga masyarakat.
DPR minta perketat alokasi dana desa, begini kata Mendes PDTT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar, menyampaikan terkait adanya usulan DPR untuk memperketat pengawasan Alokasi Dana Desa (ADD). Menurutnya PDD sudah dilakukan sejak perencanaan melalui pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dalam forum Musyawarah Desa (Musdes). “Jadi sejak perencanaan diusulkan, sebenarnya sudah dilakukan pengawasan langsung oleh warga masyarakat desa. Sedangkan untuk hasil pembangunan dan pelaporan, akan diperiksa oleh Inspektorat” ujar Abdul saat di konfirmasi Kontan.co.id, Kamis (24/6). Pengawasan lain juga sudah dilakukan juga oleh publik, dengan memasang APBD desa di tempat-tempat umum yg bisa dibaca dan dicermati secara langsung oleh warga. Selain itu Abdul juga mengatakan pada saat pelaksanaan pembangunan sudah tentu diawasi pula oleh warga masyarakat.