Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap Presiden segera melayangkan usulan nama calon pengisi kursi Thamrin Satu alias Gubernur Bank Indonesia (BI). Mengingat, kekosongan kursi Gubernur BI sudah terlalu lama dibiarkan. "Kami masih menunggu, (kalau bisa) pencalonannya sesegera mungkin karena kami juga harus menyusun jadwal. Ada dua Rancangan Undang-Undang (RUU) yang harus diselesaikan yaitu RUU Akuntan dan RUU Mata Uang, belum lagi RUU OJK," kata Ketua Komisi XI Emir Moeis di Jakarta, Senin (10/5).
DPR Minta Presiden Segera Ajukan Nama Calon Gubernur BI
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap Presiden segera melayangkan usulan nama calon pengisi kursi Thamrin Satu alias Gubernur Bank Indonesia (BI). Mengingat, kekosongan kursi Gubernur BI sudah terlalu lama dibiarkan. "Kami masih menunggu, (kalau bisa) pencalonannya sesegera mungkin karena kami juga harus menyusun jadwal. Ada dua Rancangan Undang-Undang (RUU) yang harus diselesaikan yaitu RUU Akuntan dan RUU Mata Uang, belum lagi RUU OJK," kata Ketua Komisi XI Emir Moeis di Jakarta, Senin (10/5).