DPR Minta Presiden Segera Ajukan Nama Calon Gubernur BI



Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap Presiden segera melayangkan usulan nama calon pengisi kursi Thamrin Satu alias Gubernur Bank Indonesia (BI). Mengingat, kekosongan kursi Gubernur BI sudah terlalu lama dibiarkan.

"Kami masih menunggu, (kalau bisa) pencalonannya sesegera mungkin karena kami juga harus menyusun jadwal. Ada dua Rancangan Undang-Undang (RUU) yang harus diselesaikan yaitu RUU Akuntan dan RUU Mata Uang, belum lagi RUU OJK," kata Ketua Komisi XI Emir Moeis di Jakarta, Senin (10/5).


Anggota Komisi XI DPR-RI Ekky Awal Muharram menambahkan, kekosongan kursi-kursi kunci pemegang kebijakan perekonomian Indonesia tidak baik dibiarkan terlalu lama. "Bisa dua-duanya kosong, ini kan enggak bagus," katanya.

DPR memahami pengajuan usulan nama calon Gubernur BI murni merupakan hak prerogatif Presiden. Namun, "Pencalonan Gubernur BI (harusnya) sesegera mungkin, (karena) itu kan terkait kami," kata Emir.

DPR sendiri sudah menyurati Presiden SBY hingga tiga kali agar mengajukan nama calon Gubernur BI. Namun, Presiden SBY masih bergeming hingga kini. Kursi Thamrin Satu dibiarkan melompong hingga detik ini.
Seperti diketahui, melompatnya Boediono ke kursi Waki Presiden, praktis membuat kursi Thamrin Satu kosong satu tahun ini. Boediono mundur dari BI sejak medio Mei 2009 lalu. Saat ini, komando BI untuk sementara dipegang oleh Deputi Gubernur Senior BI Darmin Nasution selaku pejabat paling senior di jajaran Dewan Gubernur BI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa