DPR minta proses reklamasi Teluk Benoa dihentikan



JAKARTA. Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP, I Made Urip meminta pemerintah segera membatalkan proses perizinan reklamasi Teluk Benoa, Bali. Dalam forum Rapat Kerja antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Komisi IV DPR, dia meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya segera mengajukan usul kepada Presiden Jokowi agar membatalkan   Perpres No. 51 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan.

Made mengatakan, langkah tersebut penting dilakukan karena Teluk Benoa merupaka salah satu kawasan yang dianggap suci oleh masyarakat di Bali. Selain itu, tuntutan juga disuarakan agar wilayah Bali tidak rusak akibat reklamasi tersebut.

"Saya minta segera batalkan proses amdal, jangan rusak Bali yang mungil. Daya dukung Bali sudah berat," katanya Senin (18/4).


Siti sementara itu mengatakan, belum bisa menjawab tuntutan dari Made tersebut. "Masih kami dalami, dampak sosio kultural memang dahsyat muncul di permukaan, tapi harus didalami," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia