KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terkait informasi mengenai pemblokiran rekening di Bank Mandiri. Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Hadityo Ganinduto mengimbau publik menunggu penjelasan resmi dari pihak yang memiliki kewenangan agar persoalan tersebut dapat dipahami secara utuh berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku. Menurut Firnando, Bank Mandiri sebagai salah satu bank dalam himpunan BUMN memiliki regulasi, prosedur, dan tata kelola yang harus dipatuhi dalam menjalankan aktivitas perbankan, termasuk dalam hal pembatasan atau penghentian sementara transaksi pada rekening tertentu.
DPR Minta Publik Tunggu Klarifikasi Resmi Terkait Pemblokiran Rekening Bank Mandiri
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terkait informasi mengenai pemblokiran rekening di Bank Mandiri. Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Hadityo Ganinduto mengimbau publik menunggu penjelasan resmi dari pihak yang memiliki kewenangan agar persoalan tersebut dapat dipahami secara utuh berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku. Menurut Firnando, Bank Mandiri sebagai salah satu bank dalam himpunan BUMN memiliki regulasi, prosedur, dan tata kelola yang harus dipatuhi dalam menjalankan aktivitas perbankan, termasuk dalam hal pembatasan atau penghentian sementara transaksi pada rekening tertentu.
TAG: