DPR minta tambahan nama calon Deputi Gubernur BI



JAKARTA. Walaupun sudah mendapatkan dua nama pengganti untuk calon posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), ternyata Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum juga melakukan proses seleksi terhadap keduanya.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hari Azhar Aziz menyebut bahwa dua nama yang telah disampaikan itu hanya untuk menggantikan posisi Deputi Gubernur Budi Mulya, padahal selain Budi Mulya di November mendatang Ardhayadi Mitroatmodjo juga habis masa jabatannya. "Sudah masuk dua nama untuk menggantikan posisi Budi Mulya, yaitu Perry Warjiyo dan Hendar," saat dihubungi, Jumat (21/9). Namun karena posisi Ardhayadi belum ada penggantinya, DPR memutuskan untuk tidak memprosesnya. "Kami tidak akan proses untuk dua nama tersebut sampai presiden menyerahkan lagi dua nama lain," ujarnya. Menurutnya, DPR akan memberikan tenggat waktu penyerahan nama calon Deputi Gubernur BI hingga 29 November. Padahal itu merupakan tanggal habis jabatan dari kedua Deputi Gubernur tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: