DPR minta temuan BPK soal anggaran ditindaklanjuti



JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pengelolaan keuangan negara yang masih buruk. Selama semester I 2014 saja, lembaga yang dikomandoi oleh Harry Azhar Azis tersebut menemukan 14.854 kasus dalam pengelolaan keuangan negara yang menyalahi ketentuan perundang- undangan dengan total anggaran mencapai Rp 30,87 triliun.

Menurut Harry, selama kurun waktu semester II 2009 sampai semester I 2014 total pengelolaan uang negara yang bermasalah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara sudah mencapai Rp 112,57 triliun.

Atas temuan itu Henry Yosodiningrat, anggota DPR dari Fraksi PDIP mengatakan, walaupun dibungkus dengan bahasa santun "ketidakpatuhan" namun temuan BPK tersebut serius.


"Kalau dikaitkan dengan UU Tindak Pidana Korupsi, yang dilaporkan oleh BPK sudah memenuhi tindak pidana korupsi, ini adalah masalah serius dan karena itu harus ditindaklanjuti aparat penegak hukum, selain itu DPR jangan hanya terima laporan dan baca tapi tindaklanjuti juga," katanya di Jakarta, Selasa (2/12).

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, DPR akan segera menindaklanjuti temuan BPK tersebut dengan menyerahkan hasil pemeriksaan BPK ke semua alat kelengkapan dewan. "Kami harap ini bisa menjadi masukan ke dewan, komisi dalam agar fungsi penganggaran dan pengawasan bisa lebih maksimal," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa