JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pengelolaan keuangan negara yang masih buruk. Selama semester I 2014 saja, lembaga yang dikomandoi oleh Harry Azhar Azis tersebut menemukan 14.854 kasus dalam pengelolaan keuangan negara yang menyalahi ketentuan perundang- undangan dengan total anggaran mencapai Rp 30,87 triliun. Menurut Harry, selama kurun waktu semester II 2009 sampai semester I 2014 total pengelolaan uang negara yang bermasalah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara sudah mencapai Rp 112,57 triliun. Atas temuan itu Henry Yosodiningrat, anggota DPR dari Fraksi PDIP mengatakan, walaupun dibungkus dengan bahasa santun "ketidakpatuhan" namun temuan BPK tersebut serius.
DPR minta temuan BPK soal anggaran ditindaklanjuti
JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pengelolaan keuangan negara yang masih buruk. Selama semester I 2014 saja, lembaga yang dikomandoi oleh Harry Azhar Azis tersebut menemukan 14.854 kasus dalam pengelolaan keuangan negara yang menyalahi ketentuan perundang- undangan dengan total anggaran mencapai Rp 30,87 triliun. Menurut Harry, selama kurun waktu semester II 2009 sampai semester I 2014 total pengelolaan uang negara yang bermasalah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara sudah mencapai Rp 112,57 triliun. Atas temuan itu Henry Yosodiningrat, anggota DPR dari Fraksi PDIP mengatakan, walaupun dibungkus dengan bahasa santun "ketidakpatuhan" namun temuan BPK tersebut serius.