KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VIII DPR RI meminta untuk penyelenggaran perjalanan ibadah umrah (PPIU) untuk tidak segera dipailitkan bila terjadi permasalahan pemberangkatan calon jemaah umrah. Pasalnya, bisa merugikan calon jemaah yang belum diberangkatkan. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Noor Achmad. Dia bilang pemilik PPIU harus bertanggungjawab dengan memberangkatkan seluruh caloh jemaah yang ada. "Jadi dicari betul kekayaan mereka masih ada atau tidak," kata Noor Achmad di kompleks DPR RI, Kamis (1/2).
Dia mencontoh, pemilik First Travel yang disinyalir masih memiliki harta yang cukup untuk memberangkatkan calon jemaah. Maka itu, Noor bilang Komisi VIII tengah mengkaji dan meneliti PPIU yang diduga bermasalah.