DPR minta travel umrah bermasalah tak segera dipailitkan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VIII DPR RI meminta untuk penyelenggaran perjalanan ibadah umrah (PPIU) untuk tidak segera dipailitkan bila terjadi permasalahan pemberangkatan calon jemaah umrah. Pasalnya, bisa merugikan calon jemaah yang belum diberangkatkan.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Noor Achmad. Dia bilang pemilik PPIU harus bertanggungjawab dengan memberangkatkan seluruh caloh jemaah yang ada.

"Jadi dicari betul kekayaan mereka masih ada atau tidak," kata Noor Achmad di kompleks DPR RI, Kamis (1/2).

Dia mencontoh, pemilik First Travel yang disinyalir masih memiliki harta yang cukup untuk memberangkatkan calon jemaah. Maka itu, Noor bilang Komisi VIII tengah mengkaji dan meneliti PPIU yang diduga bermasalah.

"Kami kan hanya bisa mengawasi tapi tak bisa eksekusi. Namun kami minta jangan dipailitkan, karena itu juga permintaan dari calon jemaah yang tertipu," jelas dia.

Walaupun tidak dipailitkan lebih awal, Noor Achmad meminta Kementerian Agama untuk melarang PPIU yang sedang bermasalah untuk tidak menarik calon jemaah baru.

"Mereka harus off dulu," pungkas Noor Achmad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia