KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pemerintah mendorong PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) mengambil alih 51% saham PT Freeport Indonesia (Freeprot) memantik perdebatan. Utamanya: terkait harga. Banyak yang menilai harga yang harus dibayar untuk menguasai 51% saham Freeport Indonesia senilai US$ 3,85 miliar terlalu mahal. Mereka yang mulai menyoal adalah anggota parlemen di Senayan. Komisi VI DPR bahkan berencana memanggil Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Direksi Inalum untuk meminta penjelasan atas perhitungan harga pembelian saham Freeprot tersebut. Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ihsan Yunus menilai, pembahasan ini mendesak dilakukan untuk mengetahui perhitungan harga Freeport dari persepektif pemerintah dan Inalum. "Kami ingin mengetahui komposisi riil perhitungan harga tersebut. Jadi kami memprakarsai pemanggilan Kementerian BUMN," tandas Ihsan di gedung DPR, Senin (16/7).
DPR mulai menyoal harga akuisisi Freeport
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan pemerintah mendorong PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) mengambil alih 51% saham PT Freeport Indonesia (Freeprot) memantik perdebatan. Utamanya: terkait harga. Banyak yang menilai harga yang harus dibayar untuk menguasai 51% saham Freeport Indonesia senilai US$ 3,85 miliar terlalu mahal. Mereka yang mulai menyoal adalah anggota parlemen di Senayan. Komisi VI DPR bahkan berencana memanggil Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Direksi Inalum untuk meminta penjelasan atas perhitungan harga pembelian saham Freeprot tersebut. Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ihsan Yunus menilai, pembahasan ini mendesak dilakukan untuk mengetahui perhitungan harga Freeport dari persepektif pemerintah dan Inalum. "Kami ingin mengetahui komposisi riil perhitungan harga tersebut. Jadi kami memprakarsai pemanggilan Kementerian BUMN," tandas Ihsan di gedung DPR, Senin (16/7).